Kabar Lokal -Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas terdiri dari Wakil Ketua I Ferdinan Syolihin, Wakil Ketua II selaku Sehan A Rahman, serta Wakil Ketua III Suriadi menerima Nota Keuangan dan Penjelasan atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Nota tersebut disampaikan dan diserahkan secara langsung oleh Bupati Sambas, Satono kepada DPRD Kabupaten Sambas, Senin (16/10/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin mengungkapkan nota keuangan dan penjelasan atas Raperda tentang APBD TA 2024 yang paparkan Bupati Satono diharapkan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026.
“Sesuai penjelasan Bupati Sambas, bahwa penyusunan rancangan APBD ini berpedoman pada RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026, dijabarkan lebih lanjut di RKPD tahun 2024, serta KUA dan PPAS TA 2024 yang pada agustus 2023 telah disepakati bersama DPRD Sambas,” ungkap Ferdinan.
Ferdinan mengatakan tujuan penyampaian nota keuangan APBD TA 2024 yakni untuk memberikan gambaran keselarasan antara kebijakan Pemkab Sambas dengan RAPBD TA 2024 dan visi misi yang telah ditetapkan.
“Penyampaian nota ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum kebijakan pemerintah daerah sebagaimana yang tertuang di dalam RAPBD Kabupaten Sambas TA 2024. Selanjutnya kita bahas bersama Badan Anggaran DPRD Sambas dengan TAPD Sambas,” tutup Ferdinan.