Kabar Lokal -Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin menilai penandatanganan komitmen pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep Raperda merupakan bentuk sinergi antara DPRD, Pemda dan Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Hal itu disampaikan Ferdinan Syolihin saat mengikuti penandatangan komitmen pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep Raperda di Hotel Mahkota Pontianak, Selasa (20/2/2024).
“Komitmen bersama sebagai penguat sinergitas dan peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemda serta Kanwilkumham dalam membangun kemajuan hukum yang baik dan berdampak pada kemajuan daerah,” ungkap Ferdinan.
Politisi PDIP itu juga mengapresiasi atas pencapaian Pemkab Sambas yang berhasil meraih peringkat tiga terbaik Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023 se-Kalbar. Dia juga berharap penyajian produk hukum kedepannya semakin baik.
“Kami apresiasi dan ucapkan Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas pencapaian peringkat tiga terbaik dalam penilaian indeks reformasi hukum se Kalimantan Barat Tahun 2023,” tutup Ferdinan.