Wakil Ketua DPRD Sambas Tandatangani Komitmen Pengharmonisasian Konsep Raperda

DPRD Sambas
Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin tandatangani komitmen pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep Raperda, Selasa (20/2/2024) di Hotel Mahkota Pontianak. Foto/istimewa.

Kabar Lokal -Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin tandatangani komitmen pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep Raperda bersama Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Selasa (20/2/2024) di Hotel Mahkota Pontianak.

Dalam kesempatan ini penandatangan turut diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sambas dan dibuka langsung oleh PJ Gubernur Kalbar, dr Horisson.

Wakil Ketua I DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin mengatakan dirinya mewakili seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas sangat mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham Kalbar atas kinerja tim perencana Peraturan Perundang-Undangannya.

“Kami sangat mengapresiasi peran kanwil Humham dan Tim perancang perundangan-undangan yang selalu mendukung terbentuknya produk hukum yang baik di kabupaten Sambas,” kata Ferdinan.

Menurut Ferdinan, menandatanganan komitmen merupakan bagian dari implementasi dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan.

“Komitmen ini juga dilakukan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda untuk menghasilkan  produk hukum  berkualitas yang dapat di implementasikan di masyarakat,” ungkap Ferdinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *