Kabar Lokal -Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan audinesi kepada Direktur Sistem Jalan/Jembatan Kementrian PUPR RI dalam rangka mengusulkan pembangunan dan penetapan status jalan Nasional di Kabupaten Sambas, Kamis (11/7/2024).
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar serta didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Hermanto dan Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Sambas.
Adapun Ruas Jalan Kabupaten yang diusulkan menjadi Jalan Nasional diantaranya sebagai berikut:
1. Bts Teluk Melano/ Temajuk-Sp Camar Bulan Paloh (4,89 km);
2. Tebas -Merbau Paloh (90,02 km);
3. Singaraya-Sintete (1,95 km);
4. Semparuk-Dermaga KIS (1,45 km);
5. Dermaga KIS Sintete (1,97 km);
6. Lingkar Selatan Kota Sambas-Kebun Raya (34,02);
7. Lingkar Utara Kota Sambas-Sungai Sambas Kecil (6,03 km);
8. Lingkar Timur Kota Sambas-Sp Lingkar Selatan Kota Sambas (5,45 km).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Hermanto mengatakan audinesi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung sistem jaringan transportasi darat dan pengembangan wilayah di Kabuoaten Sambas.
“Terdapat beberapa ruas jalan Kabupaten yang dinilai layak ditingkatkan statusnya menjadi jalan Nasional, dikarenakan memiliki peran vital dan terkoneksi langsung ke jalan Nasional yang ada saat ini,” kata Hermanto.
Hermanto juga berharap, dengan peningkatan status jalan Kabupaten menjadi jalan Nasional tersebut dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sambas terutama dalam bidang perekonomian.
“Diharapkan berdampak pengembangan kawasan perekonomian, terutama di bidang pariwisata, kawasan sentra produksi pangan dan pengembangan kawasan Ibukota Kabuoaten,” harap Hermanto.