Kabar Lokal –Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (26/2/2026).
Kunjungan yang dikoordinatori oleh Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo dalam rangka membahas isu strategis daerah, khususnya terkait rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Sambas.
DPRD Kabupaten Sambas dalam kesempatan ini berupaya penuh untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Hal itu dilakukan untuk memperoleh arahan dan informasi resmi mengenai pembentukan daerah otonomi baru sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut Rombongan DPRD Kabupaten Sambas membahas berbagai aspek penting, mulai dari persyaratan administratif, teknis kewilayahan, hingga kebijakan pemerintah pusat terkait penataan daerah dan moratorium pemekaran wilayah.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Sambas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk melakukan pembentukan DOB.
Menurut Figo konsultasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan usulan DOB Kabupaten Sambas memiliki dasar kajian yang kuat serta memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sambas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama dalam rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sambas,” kata Figo.
Dalam kesempatan ini pihak Dirjen Otda Kemendagri memberikan penjelasan terkait kebijakan nasional penataan daerah, termasuk indikator penilaian kelayakan pembentukan DOB yang meliputi kapasitas fiskal, potensi daerah, kesiapan pemerintahan, serta dukungan masyarakat.
Terakhir, DPRD Kabupaten Sambas berharap kunjungan ini memberikan banyak pengetahuan baru terkait tindak lanjut dan strategi dalam memperjuangkan pembentukan DOB yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.***












