Kabar Lokal -Pasca terjadinya kecelakaan kerja yang terjadi di RSUD Sambas pada tanggal 23 September 2025 lalu. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas turun langsung melakukan sidak ke RSUD Sambas, Senin (29/9/2025).
Kehadiran Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas di RSUD Sambas untuk memastikan dan mempertanyakan terkait tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak RSUD Sambas maupun Pelaksana terhasap korban.
Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani serta didampingi oleh beberapa Anggota lainnya seperti As’an, Nada Harashti, dan Lusyanah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani mengatakan usai dilaksanakan sidak dirinya menilai pihak pelaksana proyek pembangunan di RSUD Sambas telah beritikad baik terhadap korban.
“Alhamdulillah dari Pihak pelaksana sampai hari ini sudah di koordinasikan dengan Pihak keluarga dan sudah diberikan santunan dan kejelasan terkait damai,” kata Mardani.
Menurut Mardani kejadian ini murni musibah, mengingat seluruh kelengkapan keamanan kerja sudah dilaksanakan. Ia mengapresiasi pihak RSUD Sambas dan Pelaksana yang telah menyelesaikan masalah ini dengan baik.
“Untuk Pihak Rumah Sakit juga sudah memberikan pelayanan yang begitu intensif terhadap kecelakaan pada korban dan memang kejadian ini murni musibah,” ujar Mardani.
Mardani menilai Pelaksana proyek pembangunan di RSUD Sambas telah dilaksanakan dengan baik, terutama soal keterlibatan 50 persen masyarakat Kabupaten Sambas yang turut menjadi pekerja.
“Kami juga mempertanyakan 52 pekerja yang mana 50 persen dikerjakan orang Sambas dari 52 pekerja. Hal itu menjadi bentuk kerjasama antara pelaksana dengan masyakarat kita di kabupaten Sambas,” jelas Mardani.
Dalam kesempatan ini, Mardani berterima kasih kepada pihak pelaksana yang telah mendaftarkan seluruh pekerja proyek pembangunan RSUD Sambas yang telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami juga mempertanyakan apaakah seluruh pekerja didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan. Alhamdulillah semua pekerja sudah di daftarkan ke BPJS ketenagakerjaan dalam pengerjaan Proyek tersebut,” ungkap Mardani.
Terakhir, pihak Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas berharap tidak ada lagi terjadinya kecelakaan kerja, terlebih sampai merenggut nyawa pekerja. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya K3 dalam bekerja.
“Kami berharap jangan sampai hal tersebut terulang dan ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Pentinnya K3 demi keselamatan bagi para pekerja kita sebagai amanah undang-undang dan peraturan pemerintah,” pungkas Mardani.***