Kabar Lokal -Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2024, Jumat (7/7/2023) di Aula Kantor Desa Kuala, Kecamatan Selakau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Selakau yang diwakili oleh Heru Kusno, Kepala Desa Kuala, A.Rafik, Pendamping Desa Kuala, Chandra Gunawan, Bhabinkamtibmas, Tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Kuala, A.Rafik mengatakan salah satu tugas pokok Pemdes Kuala adalah membuat RKPDesa. Hal itu dilakukan agar memudahkan Pemdes dalam melaksanakan tugas sesuai dengan acuan yang telah dibuat dalam RKPDesa.
“Pemerintah Desa wajib menyusun RKPDesa sebagai penjabaran RPJMDes dan juga sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,” kata A.Rafik.
A.Rafik menjelaskan, dalam melaksanakan penyusunan RKPDesa Kuala peserta Musdes dibagi beberapa kelompok. Selanjutnya masing-masing kelompok mengusulkan perencanaan kegiatan yang akan disusun oleh tim RKPDesa.
“Selanjutnya hasil kesepakatan musyawarah Desa RKPDesa dituangkan dalam berita acara dan di sepakati oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Perwakilan Masyarakat,” jelas Rafik.
Terakhir, A.Rafik berharap agar RKPDesa yang disusun bisa selesai paling lambat Agustus 2023. Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga dibentuk Tim Verifikasi Desa untuk melakukan verifikasi dokumen dan kelayakan dokumen RKPDesa Kuala.