Kabar Lokal -DPRD Kabupaten Sambas menggelar sidang paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi Golkar, Almarhum Arifidiar, Jumat (29/9/2023).
Sidang paripurna PAW ini secara resmi melantik Chadari Eka Saputra dari Dapil III. Dalam kesempatan itu, Chadari sangat bersyukur mendapat kesempatan untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Sambas.
Chadari Eka Saputra berkomitmen akan berjuang untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mengimplementasikan semua visi misinya pada saat kampanye.
“Tentu selama duduk di kursi DPRD ini, saya akan memanfaatkan kesempatan untuk mewujudkan visi misi saya di masa kampanye dan benar-benar memperjuangan aspirasi masyarakat,” ungkap Chadari.