Soal Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ini Pendapat Fraksi Partai Gerindra DPRD Sambas

Lerry Kurniawan Figo
Lerry Kurniawan Figo bacakan hasil laporan kerja Pansus I DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (3/10/2023). Foto/Kabarlokal.com

Kabar Lokal -Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sambas menilai adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat meningkatkan ape dapatkan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan oleh Pansus I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo saat menyampaikan hasil laporan kerja dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retrubusi Daerah.

“Dengan demikian bahwa dapat kita pahami bahwa retribusi dan pajak daerah merupakan langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah darah untuk mendapatkan PAD,” ungkap Figo, Selasa (3/10/2023).

Lebih jauh Figo membacakan, pandangan fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sambas berharap dengan adanya Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat meningkat PAD serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan adanya Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah nantinya tentu Mita berharap sektor PAD akan semakin meningkat,” terang Figo.

“Adanya dasar hukum yang mengatur bagaimana sektor pajak dan retribusi dapat memberikan sumbangan pendapatan bagi daerah sehingga harapannya dapat dipergunakan untuk kepentingan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat,” tutup Figo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *