Fraksi PAN DPRD Sambas Sampaikan Tiga Catatan Penting Terhadap Raperda APBD TA 2024

DPRD Sambas
Nandes bacakan pandangan umum fraksi PAN terhadap Raperda APBD TA 2024, Rabu (18/10/2023). Foto/istimewa.

Kabar Lokal -Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas sampaikan tiga catatan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara fraksi PAN DPRD Kabupaten Sambas, Nandes dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum terhadap Raperda APBD TA 2024 mendatang.

Adapun catatan pertama yang disampaikan Nandes yakni Pemkab Sambas harus menggali potensi-potensi baru yang dapat menjadi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua, Fraksi PAN mengingatkan dengan bertambahnya sumber yang dapat meningkatkan PAD, maka akan memberikan pengaruh positif terhadap program pemerintah daerah.

Kegita, Fraksi PAN meminta kebijakan APBD TA 2024 diprioritaskan terhadap pembangunan yang dapat mendorong terwujudnya visi misi Sambas Berkemajuan (Beriman, Kemandirian, Maju dan Berkelanjutan).

Kendati demikian, Fraksi PAN juga mengingatkan penyusunan RAPBD TA 2024 tetap wajib mengacu RPJMD 2021-2026 dan RKPD tahun 2024 serta KUA PPAS TA 2024.

“Pada prinsipnya, kami mendukung APBD tahun anggaran 2024 yang berbasis pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah,” tutup Nandes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *