Diduga Lakukan Kenakalan yang Melanggar Hukum, Polsek Selakau Amankan Sejumlah Remaja

Kenakalan Remaja
Penyerahan surat pernyataan damai dari dua kelompok remaja usai dimediasi di Polsek Selakau, Jumat (27/10/2023). Foto/Polsek Selakau.

Kabar Lokal -Polsek Selakau mengamankan sejumlah remaja yang diduga melakukan tindakan yang tidak menyenangkan dan dapat memancing keributan terhadap kelompok remaja lainnya, Jumat (27/10/2023).

Kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Ampera, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau. Dimana sejumlah remaja diduga melakukan tindakan yang tidak menyenangkan terhadap remaja lainnya.

Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella, SH mengatakan, sejumlah remaja yang diamankan karena diduga telah melakukan kenakalan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Polsek Selakau mengamankan sejumlah remaja yang diduga melakukan kenakalan berupa tindakan yang tidak menyenangkan dan melanggar hukum terhadap remaja lainnya,” kata Ipda Rio.

Ipda Rio mengungkapkan, remaja tersebut diamankan sebagai bentuk tindak tegas terhadap kenakalan remaja yang terjadi di wilayah hukum Polsek Selakau yakni Kecamtan Selakau dan Selakau Timur.

“Remaja ini kita amankan untuk dimintai keterangan dan mediasi dengan pihak yang telah mereka rugikan. Sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Ipda Rio.

Ipda Rio menegaskan, jika kejadian tersebut terulang kembali, maka pihak Polsek Selakau akan mengambil tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen kedepan jika terjadi kejadian seperti ini lagi, akan kami tindak tegas dan kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Ipda Rio.

Usai dilakukan mediasi, kedua belah pihak dari kelompok remaja tersebut menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *