Kabar Lokal -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Abu Bakar memimpin konsultasi DPRD Kabupaten Sambas ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Selasa (24/10/2023).
Kehadirian Rombongan DPRD Kabupaten disambut hangat Analis Kebijakan Madya Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Drs Syamsul Rizal.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengungkapkan konsultasi tersebut dilakukan guna membahas soal perkembangan terbaru mengenai revisi Undang-undang ASN dan turunan regulasinya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Sambas juga mengkonsultasikan mengenai informasi terkini seputar permasalahan tenaga honorer Kategori 2, Kategori P1 dan lainnya.
“Hasil konsultasi kami dengan Kemenpan RB, ada beberapa masukan strategis mengenai SDM Aparatur, terutama mengenai kondisi tenaga honorer di Kab Sambas,” ungkap Abu Bakar.
Menurut Abu Bakar setelah melakukan konsultasi, pihak DPRD Kabupaten Sambas akan membahas langsung dengan Pemerintah Daerah terkait saran yang didapat dalam konsultasi tersebut.
“Saran pertimbangan dari pihak Kemenpan RB, diantaranya penguatan data pemetaan analisa kebutuhan Aparatur maupun pemetaan analisa jabatan, harus dimaksimalkan,” tutup Abu Bakar.