Seludupkan 15 Kg Sabu di Tamajuk, Tiga Orang Pria Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia

Penyelundupan Narkotika
Pengamanan pelaku penyelundupan Narkotika di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Sabtu (28/10/2023). Foto/istimewa.

Kabar Lokal -Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Keputing berhasil mengagalkan upaya penyeludupan Narkotika jenis sabu, Sabtu (28/10/2023) malam, di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Kurang lebih seberat 15,75 Kg sabu dan tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing yang diseludupkan melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan negara.

Kepala Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan informasi tersebut berdasarkan laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas terkait penggalan penyeludupan narkotika di Temajuk.

Menurutnya kejadian terjadi pada tanggal 28 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 WIB saat tim gabungan melakukan patroli empat orang pria masuk wilayah Indonesia dan tiga diantaranya berhasil diamankan.

“Saat diperiksa diketahui dua orang inisial MN (43) dan MR (53) merupakan warga Serawak Malaysia dan satu orang inisial W (41) berasal dari Paloh, Sambas,” jelas Kolonel Inf Ade Rizal.

“Dari barang bawaan yang diperiksa oleh Tim Patroli didapati/diduga terdapat Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15,75 Kg yang dibungkus dalam kemasan 15 kotak Teh Cina,” timpal Kolonel Inf Ade Rizal.

Menurut Kolonel Inf Ade Rizal, untuk sementara waktu pelaku bersama barang bukti diamankan di Pos Gabma Temajuk. Untuk selanjutnya pelaku akan diserahkan ke pihak terkait untuk diproses lebih lanjut.

“Kejadian ini sudah dilaporkan kepada pimpinan, sesuai dengan rencana pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak terkait untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kolonel Inf Ade Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *