Kabar Lokal -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas bersama DPRD Kabupaten Sambas secara resmi telah melakukan pengesahan terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Jumat (17/11/2023).
Pengesahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut di lakukan saat pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas dengan dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Sekda Sambas Fery Madagaskar serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sambas Satono mengatakan, setelah dibahas dan dirembukkan bersama kini Raperda APBD 2024 telah disahkan. Untuk itu dia mengucapkan terimkasih kepada seluruh unsur yang telah terlibat.
“Kita telah membahas Raperda APBD 2024 dengan seksama dan menghimpun masukan-masukan dari masyarakat. Hal itu demi melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sambas,” ujar Bupati Satono.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Perda ABPD Kabupaten Sambas Tahun Anggara 2024. Dia berharap Perda tersebut dapat terealisasi dengan baik.
“Kita tentu bersyukur Raperda APBD 2024 dapat disahkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan. Saya berterimakasih sekali dengan Badan Anggaran dan TAPD Kabupaten Sambas yang telah membahasnya dari awal sampai selsai,” pungkas Abu Bakar.