Lerry Kurniawan Figo Dukung Jika Pelaku Meracun Ikan Ditangkap dan Dipenjara

Lerry Kurniawan Figo
Ketua Komisi I DPRD kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo.

KABARLOKAL.COM, –Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo dukung larangan meracun ikan di sungai demi melestarikan ekosistem. Iapun setuju jika pelaku ditindak tegas, Kamis 22 Februari 2024.

Lerry Kurniawan Figo mengatakan, pihaknya juga kerap mendengar laporan adanya aktivitas meracun ikan di sungai, ia juga sangat prihatin dengan itu.

“Kami setuju jika dinas terkait sering mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan. Misalnya dengan racun tadi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perikanan Peternakan dan Ketahanan Pangan atau DPPKH Kabupaten Sambas kembali menegaskan kepada masyarakat agar tidak meracun ikan di sungai.

Sekretaris DPPKH Kabupaten Sambas, Junihardy mengatakan, menangkap ikan dengan racun dapat merusak ekosistem alam dan terancam hukuman pidana.

“Ya, kita dari Dinas Perikanan Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas kembali menegaskan, sekaligus mengimbau agar masyarakat tidak menangkap ikan di sungai dengan racun,” ujarnya.

Junihardy mengatakan, beberapa tahun belakangan ini, banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas adanya oknum yang menangkap ikan di sungai menggunakan racun.

“Sudah banyak keluhan masyarakat yang kita dengar soal aktivitas meracun ikan di sungai, dan sudah ada beberapa yang ditangkap, misalnya beberapa waktu lalu yang ditangkap itu di daerah Selakau,” katanya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *