KABARLOKAL.COM, –Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo dukung larangan meracun ikan di sungai demi melestarikan ekosistem. Iapun setuju jika pelaku ditindak tegas, Kamis 22 Februari 2024.
Lerry Kurniawan Figo mengatakan, pihaknya juga kerap mendengar laporan adanya aktivitas meracun ikan di sungai, ia juga sangat prihatin dengan itu.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perikanan Peternakan dan Ketahanan Pangan atau DPPKH Kabupaten Sambas kembali menegaskan kepada masyarakat agar tidak meracun ikan di sungai.
Sekretaris DPPKH Kabupaten Sambas, Junihardy mengatakan, menangkap ikan dengan racun dapat merusak ekosistem alam dan terancam hukuman pidana.
“Ya, kita dari Dinas Perikanan Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas kembali menegaskan, sekaligus mengimbau agar masyarakat tidak menangkap ikan di sungai dengan racun,” ujarnya.
“Sudah banyak keluhan masyarakat yang kita dengar soal aktivitas meracun ikan di sungai, dan sudah ada beberapa yang ditangkap, misalnya beberapa waktu lalu yang ditangkap itu di daerah Selakau,” katanya. ***