Kabar Lokal -Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat guna mendorong percepatan penyelesaian tapal batas daerah antara Kabupaten Sambas dengan Kabupaten Bengkayang, Senin (26/2/2024).
Dalam Kunker kali ini Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengapresiasi seluruh pihak yang bertindak tegas dalam merealisasikan soal batas wilayah antara Kabupaten Sambas dengan Kabupaten Bengkayang.
“Komisi I DPRD Sambas memberikan apresiasi kinerja semua jajaran baik dinas di Kabupaten Sambas maupun Provinsi Kalimantan Barat yang telah bekerja keras untuk merealisasikan penegasan batas antar Kabupaten Sambas dan Bengkayang,” ungkap Figo.
Figo juga menjelaskan setelah kurang lebih 20 tahun pemekaran wilayah akhirnya progres penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Sambas dengan Kabupaten Bengkayang sudah dalam tahapan penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI.
“Kita bersyukur, 20 tahun Sambas dimekarkan dan Penegasan Tapal Batas antar kabupaten jadi masalah klasik. Sekarang kita dapat informasi, sudah dalam proses penetapan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri,” jelas Figo.
Menurut Figo, Kunker ini memang ditujukan untuk melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat guna memperoleh masukan maupun informasi soal penegasan tapal batas daerah antara Kabupaten Sambas dan Bengkayang.
“Kita juga berdialog mengenai tapal batas antar desa, dimana amanah perpres ditarget tahun 2023 harus selesai, tapi Kabupaten Sambas hingga saat ini belum selesai. Untuk tapal batas antar desa baru 89 desa yang sudah ditetapkan dalam Perbup atau memiliki payung hukumnya,” tutup Figo.