Chadari Ikuti Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2025 di Selakau

Musrenbang RKPD di Kecamatan Selakau
Foto bersama usai kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2025 Kecamatan Selakau, Kamis (29/2/2024) di Gedung Serbaguna, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau. Foto/istimewa.

Kabar Lokal -Anggota DPRD Kabupaten Sambas Fraksi Partai Golkar, Chadari Eka Saputra mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2025 di Kecamatan Selakau, Kamis (29/2/2024).

Chadari mengatakan, Musrenbang RKPD ini merupakan kegiatan penting untuk menentukan progres pembangunan dan mengalokasikan setiap kegiatan khususnya di wilayah Kecamatan Selakau agar lebih efektif.

“Forum ini musyawarah antar pemangku kepentingan membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas yang ada dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa di Kecamatan Selakau,” kata Chadari.

Terakhir, Chadari berharap setiap keputusan yang ditetapkan dalam kegiatan Musrenbang RKPD ini dapat memberikan dampak positif kepada seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Selakau tahun 2025 mendatang.

“Saya berharap Musrenbang RKPD dapat melahirkan keputusan yang objektif dan efektif sehingga dapat menjadi momentum untuk kemajuan setiap desa yang ada di Kecamatan Selakau,” tutur Chadari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *