Kabar Lokal -Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar bersama anggota DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Singkawang, Senin (26/2/2024.
Kunker kali ini bertujuan untuk melakukan silahturahmi dan konsultasi terkait Mekanisme Pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran DPRD tahun anggaran 2024.
Adapun pokok pikiran DPRD yang dibahas kali ini yakni mekanisme pengalokasian dan penyusunan mekanisme pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran DPRD tahun anggaran 2024.
Kemudian, mekanisme pengalokasian pokok pikiran DPRD tahun anggaran 2024 yang dipengaruhi transisi DPRD Periode 2019-2024 ke Periode 2024-2029.
Menurut Abu Bakar selaku Ketua DPRD Kabupaten Sambas menilai perlua adanya informasi dan masukan terkait progres pelaksanaan pokok pikiran DPRD Sambas.
“Kita silaturahmi dan tukar informasi mengenai fungsi kedewanan. Terlebih di tahun 2024 ini terjadi transisi periode sebelumnya dan periode baru, 2024–2029,” ungkap Abu Bakar.