Penuhi Janji Kepada Masyarakat, Bupati Satono Bangun Jalan Desa Gapura Sepanjang 5,6 KM

Jalan Desa Gapura
Bupati Satono resmikan jalan penghubung Kota Bangun dan Sekuyang, Senin (3/6/2024). Foto/istimewa.

Kabar Lokal -Jalan sepanjang 5,6 kilometer di Desa Gapura, Kecamatan Sambas yang menjadi penghubung Kota Bangun dan Sekuyang kini telah dibangun dan diresmikan langsung oleh Bupati Sambas, Satono, Senin (3/6/2024).

Pembangunan jalan poros Desa Gapura yang dinamai jalan Kota Bangun-Sekuyang ini telah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.19 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sambas.

Dengan diresmikannya jalan penghubung Kota Bangun-Sekuyang, hal itu menandakan bahwa Bupati Satono telah memenuhi janjinya kepada masyarakat Desa Gapura untuk membangun jalan tersebut.

Dalam kesempatan ini Bupati Satono turut bahagia, mengingat setelah tiga tahun dirinya menjabat, jalan Desa Gapura kini telah bagus dan diharapkan dapat menunjang berbagai akses bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan bagusnya akses jalan ini, bisa mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi yang ada di desa ini, membantu anak-anak agar lebih mudah berangkat sekolah,” ujar Bupati Satono.

Bupati Satono menghimbau kepada Pemerintah Desa Gapura maupun masyarakat untuk bersinergi bersama-sama menjaga jalan yang telah dibangun agar lebih awet dan tahan lama.

“Pak Kades, tokoh agama dan masyarakat bisa membantu pemerintah, menjaga dan merawat jalan ini agar tetap bagus,” kata Bupati Satono.

Turut hadir dalam peresmian jalan poros Desa Gapura ini, Sekertaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar serta unsur Forkopimda Sambas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *