Tagih Hutang di Selakau, Petugas Koperasi Meregang Nyawa Usai Duel dengan Nasabahnya

Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar Lokal -Nasib nahas dialami oleh Seorang Petugas Koperasi berinisial RR, yang harus meregang nyawa ditangan nasabahnya saat menagih hutang koperasi, Rabu (19/6/2024) di Dusun Dungun Angus, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau.

RR harus meregang nyawa usai melakukan duel dengan salah satu nasabahnya yang berinisial ST Warga Dusun Semayang, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas saat hutangnya ditagih.

Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castela, SH mengatakan, kejadian bermula saat RR hendak menagih hutang pada pelaku yang sudah menunggak beberapa hari. Hingga akhirnya keduanya bertemu dan sempat terjadi adu mulut.

“Pukul 16.41 Wib korban dan pelaku bertemu di tepian jalan raya Dusun Sungai Dalung, Desa Sungai Rusa saat pertemuan tersebut pelaku sudah membawa sebuah senjata tajam berupa pisau dapur dari rumah yang disembunyikan dibalik baju pelaku,” kata Ipda Rio.

Ipda Rio menjelaskan, saat adu mulut pelaku menantang RR untuk melakukan duel guna menyelesaikan masalah diantara keduanya. Hingga akhirnya keduanya bersama-sama berangkat ke tempat sepi di Dusun Dungun Angus, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau.

“Saat bertemu terjadi adu mulut antara korban dan pelaku sehingga pelaku menantang korban untuk menyelesaikan permasalahan dengan berkelahi ditempat yang sepi, korban yang setuju lalu pergi berboncengan dengan pelaku menggunakan sepeda motor milik korban dan dibonceng ke TKP,” jelas Ipda Rio.

Pelaku penusukan terhadap Petugas Koperasi

Lebih jauh Ipda Rio memaparkan, dari kejadian tersebut RR mengalami luka parah hingga mengakibatkan dirinya harus dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang akibat luka tusukan senjata tajam yang digunakan pelaku.

“Sesampainya di TKP pada pukul 17.20 WIB, pelaku dan korban berkelahi lalu terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, atas kejadian tersebut korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam dan dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang,” ujar Ipda Rio.

Usai kejadian tersebut, masih dihari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB pelaku diamankan oleh Petugas Kepolisian dari Polsek Selakau di Toko miliknya di Desa Sungai Daun. Sementara itu, korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang, tepatnya tanggal 21 Juni 2024 sekitar pukul 06.13.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *