Kabar Lokal -Kasus pencurian buah kelapa yang terjadi di Desa Semelagi Besar, Kecamatan Selakau, Selasa (2/7/2024) berakhir secara kekeluargaan atau damai.
Kasus pencurian buah kelapa yang terjadi di Desa Semelagi Besar, Kecamatan Selakau ini berakhir secara damai, mengingat kedua pelaku masih berstatus anak dibawah umur.
Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella, SH membenarkan kajadian kasus pencurian di Desa Semelagi Besar, Kecamatan Selakau pada hari Selasa 2 Juli 2024 sekitar pulul 17.45 WIB.
“Benar pada hari dan tanggal tersebut Di kebun kelapa milik korban yang beralamat di Desa Semelagi Besar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian,” ungkap Ipda Rio.
Dari kejadian tersebut, sempat viral di media sosial facebook video yang memperlihatkan dua pelaku anak dibawah umur sedang di arak mengelilingi kampung.
Menanggapi hal itu, Ipda Rio mengingatkan masyarakat setempat untuk tidak mengulang kembali kegiatan mengarak keliling kampung pelaku pencurian atau kejahatan lainnya.
“Masyarakat setempat sudah kami ingatkan agar tidak mengulangi perbuatan, mengarak pencuri keliling kampung dengan alasan apapun,” ujar Ipda Rio.
Ipda Rio juga mengatakan bahwa masyarakat sudah berjanji untuk tidak mengulangi kegiatan mengarak keliling kampung bagi pelaku pencurian maupun kejahatan lainnya.
Dia juga menegaskan jika terjadi kasus pencurian yang didapati oleh masyarakat untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa setempat.
“Perbuatan keliling kampung atas kemauan warga yang sudah geram kebun kelapanya sering dicuri, selain itu untuk menghindari pemukulan/pengeroyokan maka inisiatif warga mengarak pelaku keliling,” jelas Ipda Rio.
Terakhir, Ipda Rio menghimbau masyarakat agar tidak menyebar luaskan video mengarak kedua pelaku keliling kampung tersebut, terlebih keduanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Hingga berita ini diterbitkan, baik kedua pelaku maupun pelapor telah sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan telah melakukan mediasi di Polsek Salakau.