Polres Sambas Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri dan Amankan Barang Bukti 217 Tabung Gas LPG

Foto barang bukti tabung gas LPG yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sanbas, Selasa (3/9/2024). Foto/istimewa.

Kabar Lokal -Satreskrim Polres Sambas berhasil meringkus enam orang pelaku komplotan pencurian warung sembako dan tabung gas LPG 3Kg di 13 TKP berbeda, Selasa (3/9/2024).

Adapun dari 13 TKP tersebut tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya adalah Kecamatan Sambas, Galing, Sebawi, Sajad serta Paloh.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo mengatakan terdapat enam pelaku yang berhasil diamankan diantaranya inisial TR (30 th), JA (30 th), TN (23 th), HS (23 th), NA (21 th) dan AN (19 th).

Kapolres juga menyebutkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya yakni 217 tabung gas LPG 3kg hingga beras sebanyak 6 karung kemasan 5kg.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung Gas LPG 3 Kg sebanyak 217 buah, beras kemasan 5 kg sebanyak 6 karung, rokok berbagai merk,” ungkap Kapolres.

“Dan susu kental manis merk Dairy Crown kemasan 1 Kg sebanyak 2 kaleng, kemasan 360 ml sebanyak 4 kaleng dan merk enak kemasan 360 ml sebanyak 5 kaleng,” timpal Kapolres.

Lebih jauh Kapolres Sambas menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus pencurian tabung gas LPG di wilayah Kabupaten Sambas.

“Saat sekarang ini Satreskrim Polres Sambas dan jajaran melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perkara tersebut,” ujar Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *