Kabar Lokal -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Samnas menggelar kegiatan Pengawasan Potensi Kerawanan Berita Hoax dan Ujaran Kebencian dalam Kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas tahun 2024, Sabtu (19/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti mengatakan kegiatan yang digelar oleh Bawaslu tersebut bertujuan untuk mencegah adanya berita hoax dan ujaran kebencian pada saat pelaksanaan kampanye oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas.
“Sekarang ini sangat luar biasa fitnah dan ujaran kebencian, sangat nyata di media sosial, sengaja dibuat oleh oknum-oknum, karena setelah ditelusuri itu bukan pemilik akun aslinya. Itu memang sengaja dibuat untuk mengacaukan situasi Pilkada tahun 2024,” kata Yesi.
Yesi mengungkapkan saat ini banyaknya akun-akun palsu di media sosial yang sengaja dibuat untuk menebar fitnah dan ujaran kebencian. Sementara itu pihak Bawaslu sendiri telah melakukan pengawasan terhadap akun resmi maupun akun palsu yang beredar.
“Kalau pengawasan di media sosial kami fokus mengawasi akun resmi yang didaftarkan ke KPU itu sendiri. Kami sebagai Bawaslu saat mereka mendaftar sudah memberikan himbauan dan larangan terhadap tahapan kampanye, mereka sendiri akun resmi sudah taat,” ujar Yesi.
Terakhir, Yesi menegaskan pihak Bawaslu Kabupaten Sambas akan melakukan tindak tegas kepada akun yang menebar fitnah dan ujaran kebencian. Bahkan pihaknya tidak segan untuk meminta bantuan pihak Polres Sambas dalam menelusuri akun palsu tersebut.
“Kami berharap kepada masyarakat Kabupaten Sambas bersama-sama mensukseskan Pilkada ini dengan mengawasi akun yang menimbulkan dampak negatif dan melaporkan ke facebook maupun Bawaslu agar segera ditindaklanjuti,” pungkas Yesi.