Kabar Lokal -Praktik judi togel online yang dijalankan oleh seorang pria berinisial K (45) di Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas berhasil diungkap Satreskrim Polres Sambas, Selasa (4/3/2025) malam.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap pratik judi online tersebut usai dilakukan penyelidikan salah satu warung di Desa Kartiasa.
Saat dilakukan penggeledahan polisi mendapati beberapa kertas kupon putih yang telah dipotong-potong serta sejumlah uang tunai. Pemilik warung yang ketangkap basah melakukan aktivitas perjudian itu akhirnya dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.
“Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas yang melakukan penyelidikan mendapati pemilik warung sedang melakukan aktivitas perjudian togel online jenis Macau,” jelas Rahmad, Rabu (5/3/2025).
Dalam momen ini, tidak lupa Rahmad juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik perjudian. Mengingat praktik perjudian sendiri dapat menimbulkan dampak negatif kepada para penjudi.
“Perjudian membawa banyak dampak negatif, dari sisi kesehatan mental, hubungan sosial, ekonomi, hingga masalah hukum. Untuk itu, kami tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar menjauhi judi, baik itu online maupun konvensional,” tutup Rahmad.












