Dukung Kemajuan Pertanian di Kabupaten Sambas, Komisi II DPRD Kunker ke Dinas TPH Kalbar

Komisi II DPRD
Dukung Kemajuan Pertanian di Kabupaten Sambas, Komisi II DPRD Kunker ke Dinas TPH Kalbar

Kabar Lokal -Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalbar, Jum’at (21/3/2025).

Konjungan Kerja (Kunker) Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas kali ini bertujuan untuk melakukan konsultasi untuk memperoleh dan saran pengelolaan tanaman pangan dari Dinas TPH Provinsi Kalbar.

Kunker kali ini dipimpin langsung okeh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana beserta anggota Komisi II lainnya dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Holtikultura Dinas TPH Provinsi Kalbar, Bader Sasmara beserta jajarannya.

Erwin Johana mengatakanpetani memiliki peran penting dalan meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan sektor pertanian di Kabupaten Sambas. Untuk itu, pihaknya melakukan Kunker ke Dinas TPH dalam upaya mendorong kemajuan sektor pertanian.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami Komisi II DPRD dapat konsultasi ke Dinas TPH Kalbar untuk sharing informasi terkait pengelolaan tanaman pangan,” kata Erwin Johana.

Dirinya berharap melalui upaya tersebut sektor pertanian di Kabupaten Sambas semakin meningkat dan melahirkan generasi muda yang siap menjamin keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Sambas.

“Kita berharap nantinya akan ada peningkatan produksi pertanian yang melibatkan petani muda milenial yang dapat menjamin keberlangsungan sektor pertanian di Kab. Sambas yang lebih baik,” ungkap Erwin Johana.

Berdasarkan hasil Kunker tersebut, anggota Komisi II DPRD disarankan untuk melakukan konsultasi ke kementrian agar dapat dukungan lebih lanjut dan bantuan pengadaan alat pengering sehingga dapat memperoleh hasil yang memuaskan.

“Sambas sangat berpeluang untuk mengekspor beras karena beras preminum di sambas sangat banyak. Sambas juga berpeluang sangat besar mengingat lahan sawahnya sangatlah luas,” pungkas Erwin Johana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *