Seorang Ayah di Sambas Nekat Cabuli Anak Tirinya Saat Tidur Bersama Istri

Ilustrasi Pencabulan

Kabar Lokal -Seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri yang berinisial KUS.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya tak hanya sekali, terhitung sejak tahun 2024 hingga Februari 2025.

“Pelaku telah mencabuli korban sebanyak 5 kali. Pertama kali itu tahun 2024 di kamar mandi rumah mereka,” ungkap AKP Rahmad, Kamis (10/4/2025).

Mirisnya, pelaku juga tak segan untuk melakukan aksi bejatnya saat korban dan sang istri tidur bersama di samping pelaku dalam satu kamar.

“Korban masih tidur bersama ibunya. Jadi, pelaku ini tidur di tengah-tengah antara istri dan anak tirinya. Saat istrinya tidur, pelaku melakukan aksinya dan mencabuli korban,” jelas AKP Rahmad.

Pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun atas aksi bejat yang dilakukannya. Sehingga korban yang takut dimarahi pun enggan untuk menceritakan kejadian tersebut.

“Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sambas,” pungkas AKP Rahmad.

Atas perbuatan pelaku diancam dengan pasal 81 ayat 1 UUPA dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *