Tebas  

Warga Desa Pusaka Datangi Kantor Inspektorat Laporkan Dugaan Kasus Perselingkuhan Antara Kepala Desa dan Sekdes

Desa Pusaka
Warga Desa Pusaka Datangi Kantor Inspektorat Laporkan Dugaan Kasus Perselingkuhan Antara Kepala Desa dan Sekdes

Kabar Lokal -Puluhan warga Desa Pusaka, Kecamatan Tebas mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas guna melaporkan dugaan skandal perselingkuhan antara Kepala Desa Pusaka dan Sekretaris Desa (Sekdes) Pusaka, Jumat (11/4/2025).

Dalam kesempatan itu, salah satu warga menegaskan perbuatan kedua aparatur desa tersebut telah mencoreng nama baik desa dan melukai norma-norma moral serta etika pemerintahan. Parahnya lagi, dugaan perselingkuhan ini telah berujung pada kelahiran seorang anak.

“Kami datang untuk menuntut penonaktifan Kepala Desa dan Sekdes karena telah melakukan perbuatan yang tidak pantas dan sangat meresahkan warga,” tegas salah seorang perwakilan masyarakat saat menyampaikan laporan resmi di depan kantor Inspektorat.

Tidak hanya itu, warga juga mempertanyakan keabsahan dan kebenaran soal keduanya yang mengaku telah menikah siri di Kota Singkawang pada 24 Februari 2024. Mengingat adanya dua saksi dalam proses pernikahan itu, salah satunya berasal dari lingkungan desa, namun tidak diungkapkan secara jelas.

“Pernikahan sirinya kami anggap hanya untuk menutupi aib, karena sebelumnya hubungan itu dilakukan secara diam-diam dan sudah melahirkan seorang anak. Sekdes itu statusnya janda, dan kini melahirkan tanpa ada kejelasan sebelumnya kepada masyarakat,” ungkap warga lainnya.

Warga menilai kepala desa sudah kehilangan wibawa sebagai pemimpin. Mereka merasa dikhianati oleh figur yang seharusnya menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kepala desa itu ayah bagi kami. Tapi kini moral dan etika sudah tak ada lagi. Kami tak ingin dipimpin oleh sosok yang mencoreng nama baik desa,” lanjut warga.

Terakhir, warga Desa Pusaka berharap laporan yang mereka sampaikan ditindaklanjuti dengan tegas oleh Inspektorat Kabupaten Sambas dan pihak berwenang lainnya.

Mereka menginginkan adanya pemecatan atau setidaknya penonaktifan sementara terhadap Kepala Desa dan Sekdes untuk menjaga stabilitas sosial dan menghindari konflik horizontal di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *