KMKS Usulkan Gaji PPPK Paruh Waktu dari Potongan Tunjangan DPRD Kabupaten Sambas

Ilustrasi Potongan Gaji
KMKS Usulkan Gaji PPPK Paruh Waktu dari Potongan Tunjangan DPRD Kabupaten Sambas

Kabar Lokal -Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menanggapi soal belum diusulkannya tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas.

Hal itu disampaikan Azwar Abu Bakar selaku Ketua KMKS, Jumat (29/8/2025). Menurut Azwar Abu Bakar pengajuan 2788 orang tenaga honorer Kabupaten Sambas menjadi PPPK Paruh Waktu akan memakan pembiayaan yang cukup besar.

“Kita tidak mengetahui apa yang menjadi sebab belum diajukannya PPPK Paruh Waktu oleh Pemda Sambas, akan tetapi jika melihat sekilas kondisi saat ini, besar kemungkinan hal tersebut disebabkan persoalan kurangnya anggaran yang dimiliki pemerintah daerah,” ujar Azwar.

Menanggapi hal ini, Azwar Abu Bakar menegaskan bahwa persoalan PPPK Paruh Waktu harus dihadapi bersama-sama oleh sejumlah pihak terkait dan tidak hanya dibebankan kepada Pemkab Sambas semata.

“Kita mengetahui bawa tenaga honorer di Kabupaten Sambas banyak juga yang bersumber dari Aspirasi Anggota DPRD, yang mungkin jika ditotal semuanya bisa ratusan orang,” tegas Azwar.

Lebih jauh Azwar Abu Bakar mengungkapkan bahwa Pemkab Sambas memang harus mengusulkan PPPK Paruh Waktu. Meski demikian, ia juga mengingatkan agar DPRD Kabupaten Sambas ambil andil dalam masalah ini.

“Namun untuk pembiayaannya kedepan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sambas harus merelakan tunjangan-tunjangan mereka dipangkas untuk kemudian ditambahkan ke gaji PPPK Paruh Waktu,” ungkap Azwar.

Selaku Ketua KMKS, Azwar Abu Bakar mengusulkan agar pihak DPRD Kabupaten Sambas turut membantu pihak Pemkab Sambas dalam masalah anggaran agar masalah tenaga honorer segera diselesaikan.

“Hal ini tentu akan menjadi amat terpuji di tengah krisis martabat DPR, yang mana gaji mereka justru dinaikkan pada saat kondisi ekonomi rakyat sedang morat marit,” pungkas Azwar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *