Kabar Lokal -Jalan sepanjang 4,7 kilometer yang ruas Sungai Sapak-Sepandak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas telah diresmikan, Sabtu (24/1/2026), peresmian ini secara resmi dilakukan Bupati Sambas, Satono.
Acara ini turut dihadiri Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Chandra Syah Parmance.
Bupati Satono, mengatakan pembangunan jalan ini berdasarkan kepada Inpres Jalan Daerah (IJT) Tahun Anggara 2025 dengan anggaran sekitar Rp.19 miliar dari APBN dan memiliki panjang sejauh 4,7 kilometer.
Dengan dibangunnya ruas jalan Sungai Sapak-Sepandak tersebut tidak lupa Bupati Satono berpesan dan berharap kepada masyarakat agar memanfaatkan jalan tersebut dengan sebaik mungkin terutama dalam mendongkrak perekonomian.
“Dan jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif, baik itu kawasan pertanian atau kawasan perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik,” jelas Bupati Satono
Bupati Satono menegaskan Inpres Jalan Daerah menjadi bagian terpenting bagi pemerintah pusat dalam mendukung swasembada pangan, kelancaran distribusi logistik, pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan.
Lebih jauh Bupati Satono menyebut bahwa ruas jalan Sungai Sapak–Sepandak merupakan jalan stategis yang menghubungkan kawasan pertanian perkebunan produktif dan menjadi jalur transportasi masyarakat.
“Dengan dukungan program pusat, kami terus mendorong perbaikan infrastruktur agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Bupati Satono.***












