Kabar Lokal -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas kembali menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (25/5/2026).
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar memberikan apresiasi atas peraihan Predikat WTP dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengatakan Pemkab Sambas telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan tertib hal itu diketahui berdasarkan Predikat WTP
yang berhasil dipertahankan.
“Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025,” kata Abu Bakar.
Abu Bakar menjelaskan capaian WTP menjadi bukti bahwa Pemkab sambas telah melakukan tata kelola keuangan dengan transparansi dan akuntabilitas terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyerahan LHP yang di berikan BPK kepada Pemerintah Daerah merupakan amanat undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” jelas Abu Bakar.
“Predikat WTP menjadi bukti transparansi, akuntansi dan tata kelola keuangan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkas Abu Bakar.***












