Perjuangkan Hak Masyarakat Melalui Tata Kelola Kebun Sawit, Komisi II DPRD Kunjungi Dinas Perkebunan Kalbar

Komisi II DPRD
Perjuangkan Hak Masyarakat Melalui Tata Kelola Kebun Sawit, Komisi II DPRD Kunjungi Dinas Perkebunan Kalbar

Kabar Lokal -Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana serta diikuti oleh sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sambas lainnya.

Konjungan kerja ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi kebijakan sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit yang memiliki peran strategis terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Sehan mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat lokal.

“Hubungan kemitraan perusahaan dan petani harus berjalan regulasi, transparan dan sesuai regulasi. Hak-hak masyarakat tidak boleh diabaikan,” kata Sehan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya konsultasi tersebut dilaksanakan untuk memastikan tata kelola perkebunan Sawit di Kabupaten sambas berjalan optimal.

“Kami menyoroti bahwa dalam pengelolaan persoalan Perkebunan Kelapa sawit harus menekankan prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal untuk menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan pengelolaannya,” ungkap Erwin.

Selain itu, Anggota Komisi II DPRD Sambas, Husen Darmawan menyampaikan bahwa tata kelola perkebunan kelapa sawit harus komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu kami mendorong adanya pengelolaan yang lebih transparansi baik dalam aspek kemitraan, pengelolaan maupun penyelesaian permasalahan perkebunan Kelapa Sawit di daerah,” ujar Husen.

Adapun konsultasi kali ini diharapakan terbangunnya koordinasi dan sinkronisasi antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkeadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *