Kabar Lokal -Seorang pria berinisial T (30) ditangkap polisi usai memperkosa seorang gadis remaja di sebuah rumah kosong yang rencananya akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan, sabtu (8/3/2025).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah paman korban mendatangi kontrakan korban dan melihat korban sedang menangis.
“Pamannya kemudian menanyakan kenapa korban menangis. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya. Korban juga mengakui jika pelakunya adalah T,” jelas AKP Sadoko, Senin (10/3/2025).
Lebih jauh AKP Sadoko memaparkan kejadian tersebut bermula saat T menjemput korban untuk menemui pengelola rumah makan. Setelah itu, korban dibawa oleh tersangka untuk melihat sebuah rumah kosong
“Setelah korban bertemu pengelola rumah makan, tersangka mengajak korban melihat rumah kosong yang rencananya akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan itu,” papar AKP Sadoko.
Saat di rumah kosong tersebut, tersangka langsung melakukan aksi bejatnya kepada korban. Mengetahui hal itu, paman korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sajingan Besar.
“Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Minggu, 9 Maret 2025. Tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkas AKP Sadoko.












