Kabar Lokal -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas menggelar Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Apel ini dipimpin oleh Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto yang diikuti oleh Petugas Rutan Sambas serta unsur TNI, Polri, BNNK, Satpol PP dan Media, Jumat (8/5/2026) di Aula Rutan Sambas.
Karutan Andriyas menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan konsistensi seluruh jajaran dalam mendukung komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Tak hanya itu, Karutan Andriyas juga berkomitmen akan memberikan tindakan tegas bagi setiap pelanggaran yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku terutama di Rutan Sambas.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” ujar Karutan Andriyas.
Usai Apel Ikrar, kegiatan ini dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama, pelaksanaan razia gabungan, serta tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai bentuk penguatan pengawasan dan deteksi dini.***












