Kabar Lokal -Ketua Umum HMI Cabang Sambas, Rizal meningkatkan agar Pemkab Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas memperhatikan semua instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik, termasuk diantaranya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Kantor Imigrasi Kabupaten Sambas.
“Pemerintah Daerah kabupaten Sambas tidak harus fokus pada permasalahan yang baru-baru ini menjadi sorotan, yaitu di Disdukcapil Sambas yang memberikan pelayanan buruk pada masyarakat,” kata Rizal, Jumat (7/7/2023).
“Namun Pemkab dan DPRD Sambas dan Kantor Imigrasi Sambas juga harus memperhatikan dan mengingatkan serta memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat berobat di seluruh RSUD, maupun pembuatan paspor di Kantor Imigrasi, jangan hanya karena viral dan ada masyarakat yang melapor baru pemerintah bergerak,” sambung Rizal.
Menurut Rizal, Disdukcapil Sambas menjadi salah satu instansi yang pelayanan buruknya telah dipublikasikan oleh masyarakat. Meski demikian, masih ada instansi yang bersinggungan langsung dengan masyarakat yang masih harus diperbaiki pelayanannya, diantaranya adalah RSUD dan Kantor Imigrasi Sambas.
“Kebobrokan Disdukcapil Sambas sudah terlihat jelas dengan memberikan pelayanan yang sangat buruk terhadap masyarakat yang sudah sejak lama dibiarkan oleh Pemda Sambas, jangan sampai ada lagi pelayanan yang buruk di Instansi Pemda Sambas dan jangan sampai ada korban baru melakukan penindakan,” ungkap Rizal.
“Maka dari itu Pemda Kabupaten Sambas harus sering melakukan pengecekkan, pembenahan dan evaluasi serta mengingatkan terhadap instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, jangan hanya diwaktu kepentingan saja baru melakukan ataupun terjun langsung ke instansi yang bersangkutan,” tambah Rizal.
Rizal menegaskan, agar apa yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sambas yakni akan melakukan Rapat Kerja dengan Disdukcapil Sambas bukan hanya sekedar formalitas. Dia juga mengingatkan, agar anggota DPRD Sambas untuk melakukan kunjungan langsung ke Disdukcapil Sambas dan melakukan dialog bersama masyarakat maupun petugas.
“Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sambas akan melaksanakan Raker dengan Disdukcapil Sambas yang belum dijadwalkan, jangan sampai formalitas saja, harus ada bukti konkrit terhadap permasalahan rakyat yang saat ini terjadi, bahkan DPRD Sambas harus turun langsung meninjau dan melakukan dialog terhadap masyarakat yang berurusan di Disdukcapil saat hari bekerja,” tegas Rizal.
“Jadi dengan kunjungan langsung ke Disdukcapil saat hari kerja anggota DPRD dapat mempertegas dan menyampaikan langsung kepada masyarakat yang berurusan untuk pembuatan KTP, Akta Kelahiran dan KK jika ditemukan bahwa ada pungli ataupun calo untuk segera melapor, sebagaimana DPRD merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan keluhan yang terjadi di lingkungan Pemkab Sambas,” lanjut Rizal.
Lebih jauh Rizal menyampaikan, bahwa dirinya menduga penggunaan jasa calo tidak hanya terjadi di Disdukcapil, melainkan juga terjadi di Kantor Imigrasi Sambas. Karena menurutnya berdasarkan komentar Warganet pada postingan yang sebelumnya viral melalui unggahan Facebook Ria Triana, juga banyak Warganet yang mengatakan jasa penggunaan calo juga terjadi pada pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Sambas.
“Pemkab Sambas maupun DPRD Kabupaten Sambas tak harus mengesampingkan Kantor Imigrasi Kabupaten Sambas yang diduga juga banyak yang menggunakan jasa calo serta dalam pembuatan paspor. Di kantor imigrasi Kabupaten Sambas harga yang sangat fantastis antara 800rb hingga mencapai Satu juta lebih untuk satu paspor,” tutur Rizal.
“Kami berharap kepada Pemkab Sambas dan DPRD Sambas untuk meninjau langsung ke Kantor Imigrasi Sambas untuk melakukan pembuktian apakah masyarakat juga dipersulit untuk melakukan pembuatan paspor secara pribadi dan mengenai calo yang saat ini masih banyak yang menggunakan jasa tersebut,” pungkas Rizal.
Terakhir Rizal menegaskan, jika hal tersebut tidak di gubris oleh Pemkab Sambas dan DPRD Sambas maka HMI Cabang Sambas akan turun kejalan. Menurutnya Mahasiswa akan terus mengontrol terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai meresahkan masyarakat Kabupaten Sambas.