Bupati Satono Pimpin Sumpah Janji Jabatan Pelantikan Kepala Sekolah TK SD dan SMP di Kabupaten Sambas 

Foto bersama usai pelantikan kepala Sekolah tingkat TK, Kepala SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Foto bersama usai pelantikan kepala Sekolah tingkat TK, Kepala SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Kamis (27/07/2023). Foto: istimewa.

Kabar Lokal -Bupati Sambas, Satono memimpin pengambilan sumpah janji jabatan dan melantik sejumlah guru sebagai Kepala Sekolah tingkat TK, SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Kamis (27/07/2023), pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Sambas.

Dalam kesempatan itu, Bupati Satono juga melakukan launching sistem informasi pengembangan kompetensi aparatur terintegritas (Siap Kompeten) di lingkungan Pemkab Sambas.

Bupati Satono menjelaskan, Siap Kompeten merupakan inovasi dari BKPSDM Kabupaten Sambas yang diharapkan dapat menjadi pengembangan kompetensi dalam bentuk teknologi informasi yang mempermudah penyusunan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi.

“Selain itu pelaksanaan kompetensi dan evaluasi pengembangan kompetensi sebagaimana ketentuan Perbup Sambas Nomor 28 tahun 2021 tentang pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil di Pemkab Sambas,” jelas Bupati Satono.

Menurut Bupati Satono, Siap Kompeten diluncurkan dalam rangka mendukung pencapaian program penataan sistem manajemen SDM aparatur untuk mencapai target meningkatnya profesionalisme SDM aparatur pada masing-masing instansi melalui indikator pengembangan pegawai berbasis kompetensi.

Lebih lanjut Bupati Satono menjelaskan, dirinya berharap nantinya memberikan dampak positif dan manfaat yang penting dalam pengembangan kompetensi ASN antara lain dalam identifikasi kebutuhan pelatihan.

“Harapannya adalah profesionalisme ASN ini berpengaruh signifikan dan positif terhadap pelayanan publik dari berbagai bidang yang digelutinya sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ungkap Bupati Satono.

“Perencanaan dan pengaturan pelatihan, pemantauan kemajuan, evaluasi efektivitas pelatihan, pengelolaan sumber daya dan penyimpanan serta akses informasi,” sambung Bupati Satono.

Bupati Sambas mengapresiasi pengembangan kompetensi ASN melalui pemanfaatan teknologi informasi agar senantiasa mengembangkan kompetensi masing-masing serta mendorong peningkatan kompetensi ASN di lingkungan unit kerjanya.

“Serta melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala. Sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam sistem merit yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karir pegawai,” pungkas Bupati Satono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *