Kabar Lokal -Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin berharap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bermanfaat bagi masyarakat serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kita Perda ini membantu menambah keuangan daerah terutama PAD. Tapi yang paling penting dari semua itu bagaimana Perda ini betul-betul memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat,” Harap Ferdinan, Selasa (3/10/2023).
Menurut Ferdinan di tengah melajunya pembangunan di Daerah, Kabupaten Sambas juga harus mampu mandiri dan sejajar dengan Daerah lain. Untuk itu, menurutnya DPRD berperan membantu meningkatkan PAD melalui pembentukan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Di satu sisi saat ini Kabupaten Sambas sedang melakukan kemasan banyak berkemas, bagaimana dengan moto Sambas Berkemajuan bisa sejajar, maju dan mandiri dengan Kabupaten lain,” ungkap Ferdinan.
“Sebagai mitra pemerintah daerah dalam kaitan tipoksi kami memberikan fungsi legislasi, kemudian fungsi anggaran dan pengawasan. Tentu beberapa hal kami sepakat bahwa ini upaya mendorong peningkatan PAD,” tambah Ferdinan.
Anggota Fraksi PDIP itu yakin melalui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mampu meningkat PAD melalui potensi daerah yang hingga kini masih belum tergali.
“Potensi-potensi yang belum digali terutama tentang pajak hiburan, pajak pendapatan, pajak pariwisata termasuk sarang burung walet yang mudah-murahan memberikan masukan kepada daerah,” tutup Ferdinan.