Ikuti Musrenbang TJSLP, Ketua Komisi IV DPRD Sambas: ini tindak lanjut terbitnya Peraturan Daerah

Musrenbang
Foto bersama usai pelaksanaan Musrenbang TJSLP, Selasa (31/10/2023) di Hotel Pantura Jaya. Foto/istimewa.

Kabar Lokal -Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tanggung Jawab dan Lingkungan Perusahaan (Musrenbang TJSLP), Selasa (31/10/2023).

Musrenbang TJSLP yang digelar Pemkab Sambas dibuka langsung oleh Sekda Sambas, Fery Madagaskar serta dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan pengusaha di Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari memberikan apresiasi atas kegiatan Musrenbang TJSLP tersebut yang dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan.

“DPRD Kabupaten Sambas mengapresiasi pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan,” ungkap Anwari.

Anwari menegaskan, Musrenbang TJSLP merupakan salah satu bagian terpenting dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022.

“Musyawarah ini tindak lanjut terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan,” tegas Anwari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *