Kabar Lokal -Bertepatan dengan momen Hari Raya Natal Tahun 2023 terdapat delapan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sambas menerima Remisi Khusus (RK), Senin (25/12/2023).
Penyerahan Surat Keputusan RK Hari Raya Natal Tahun 2023 ini diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Luhur Prasaja secara simbolis kepada delapan orang WBP di Aula Saharjo Rutan Sambas.
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Luhur Prasaja mengatakan sebanyak 15.922 WBP beragama Kristen dan Katolik di Indonesia menerima RK Hari Raya Natal Tahun 2023, terdapat delapan diantaranya WBP dari Rutan Sambas.
“Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023,” kata Luhur Prasaja.
“Sementara itu, 99 orang menerima RK II langsung bebas pada hari raya Natal.” Ungkap Ka Rutan Sambas,” pungkas Luhur Prasaja.