Polsek Selakau Kembali Ungkap Pelaku Baru Pencuri Sarang Burung Walet di Sungai Rusa

Pelaku pencurian sarang Barung walet
Terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Dusun Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Minggu (7/1/2024). Foto/Kabarlokal.com

Kabar Lokal -Personil Polsek Selakau bersama Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas kembali berhasil menangkap terduga pelaku baru pencurian sarang burung walet di Dusun Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Minggu (7/1/2024) malam.

Sebelumnya, dua orang terduga pelaku pencurian berinisial SK (53) dan SM (40) berhasil diamankan Unit Lidik Polres Sambas bersama personil Polsek Selakau. Kini pelaku berinisial PD (41) kembali berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella melalui Kanit Reskrim Polsek Selakau, Bripka Arif Budiarto mengatakan, dari hasil penyelidikan kedua pelaku sebelumnya, pihak kepolisian mendapati adanya terduga pelaku lain dalam pencurian sarang burung walet tersebut.

“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dibantu Unit Lidik Polres Sambas, kami kembali berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sarang burung walet berinisial PD,” kata Bripka Arif.

“Penangkapan terduga pelaku PD dilakukan di wilayah Kecamatan Singkawang Tengah, prosesnya berlangsung singkat, mengingat terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” timpal Bripka Arif.

Bripka Arif mengucapkan terimakasih kepada Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas yang telah bersinergi dengan Polsek Selakau dalam menangkap terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Dusun Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas karena telah membantu menangkap ketiga terduga pelaku pencurian sarang burung walet di Wilayah Hukum Polsek Selakau,” ungkap Bripka Arif.

Adapun dalam kasus pencurian sarang burung walet kali ini, ketiga terduga pelaku berhasil mencuri sebanyak kurang lebih 5,3 kilogram sarang burung walet yang selanjutnya langsung dijual ke penampung.

Hingga kini, untuk sementara waktu ketiga terduga pelaku pencurian sarang burung walet masih ditahan di Mapolsek Selakau untuk dilakukan pendalaman, mengingat diduga masih ada TKP lain yang belum terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *