Kabar Lokal -Bupati Sambas, Satono menerima penghargaan sebagai terbaik II Atas Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Tingkat Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (23/1/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan dengan kegiatan Promosi dan Diaeminaasi Kekayaan Intelektual dan Rakor Pelayanan Humum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Hotel Mercure Pontianak.
Bupati Satono mengatakan, pendaftaran dan pencatatan hak kekayaan intelektual sangat dibutuhkan baik untuk pemerintah maupun masyaraka, agar segala kekayaan intelektual dapat tercatat di Kemenkumham.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas selama telah berkomitmen dalam urusan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual di Kemenkumham.
“Hak kekayaan intelektual ini sangat penting untuk dipatenkan, maka dari itu kami Pemerintah Kabupaten Sambas selalu memfasilitasi pendaftaran dan pencatatannya,” ungkap Bupati Satono.