Kabar Lokal -Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, Jumat (3/5/2024).
Penghargaan WTP tersebur diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono kepada Bupati Sambas, Satono dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengapresiasi sinergisitas Pemerintah Kabupaten Sambas karena telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik hingga mendapat penghargaan opini WTP.
“Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali memperoleh WTP atas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Abu Bakar.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Penyerahan LHP yang di berikan BPK kepada Pemerintah Daerah merupakan amanat undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ucap Abu Bakar.
Abu Bakar merasa senang karena penghargaan opini WTP dari BPK RI yang diterima Pemerintah Kabupaten Sambas merupakan yang ketujuh kalinya sejak tahun 2017 hingga sekarang.
“Predikat WTP sekarang merupakan WTP ke 7 Berturut-turut yang di dapatkan Pemerintah Kabupaten Sambas sejak Tahun 2017 hingga sekarang,” pungkas Abu Bakar.