Kabar Lokal -Bupati Sambas, Satono mengikuti Deklarasi Sambas Bersih Narkoba, Rabu (5/6/2024) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom serta BNN Provinsi Kalbar dan Forkopimda Sambas.
Dalam kesempatan ini, Bupati Satono mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peredaran narkoba yang dapat mengancam generasi muda penerus bangsa.
“Perkembangan narkoba berbagai jenis dan bentuknya sangat mengkhawatirkan, tanpa memandang latar belakang umur, profesi maupun jenis kelamin,” ungkap Bupati Satono.
Bupati Satono menjelaskan, penggunaan narkoba memberikan pengaruh besar, tidak hanya dari segi kesehatan, narkoba juga dapat mengubah perilaku penggunanya.
“Narkoba menyebabkan kerusakan otak permanen berakibat pada perubahan perilaku produktivitas turun, terganggunya kehidupan normal individu,” jelas Bupati Satono.