Kunjungan ke Dinsos Kalbar, DPRD Konsultasi Soal Pembentukan Dinsos di Kabupaten Sambas

Dinsos Kalbar
DPRD Sambas saat kunjungan ke Dinsos Kalbar, Kamis (18/7/2024). Foto/istimewa.

Kabar Lokal -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/7/2024).

Kunjungan ini digelar dalam rangka melakukan Kunsultasi dan Koordinasi sekaligus sharing membahas soal pembentukan Dinas Sosial di Kabupaten Sambas.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Ramzi memberikan apresiasi kepada Dinsos Kalbar yang telah memberikan arahan dan pengetahuan terkait pembentukan Dinsos.

“Hari ini DPRD dan Dinsos PMD Sambas dapat sharing Informasi dan Konsultasi ke Dinsos Kalbar untuk memperoleh tentang pembentukan Dinsos di Kabupaten Sambas,” Kata Ramzi.

Menurut Ramzi, tingginya permasalahan sosial di Kabupaten Sambas menjadi salah satu faktor pendorong agar Dinas Sosial harus berdiri sendiri di Kabupaten Sambas.

“Tingginya permasalahan sosial di Kabupaten Sambas menjadi dasar untuk peningkatan tipologi dinas sosial untuk berdiri sendiri agar dapat maksimal dalam melakukan tugas dan fungsinya,” ungkap Ramzi.

Berdasarkan hasil sharing tersebut diketahui bahwa Nomenklatur berdirinya Dinsos telah diatur dalam Pergub Kalbar Nomor 116 Tahun 2021 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinsos Provinsi Kalbar.

Hingga saat ini terdapat 4 Dinsos Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat yang berdiri sendiri yakni Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kuburaya dan Kabupaten Melawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *