Resmikan SDN 02 Parit Baru Salatiga, Bupati Sebut Sambas Jadi Daerah Tercepat Bangun Sekolah

SDN 02 Parit Baru Salatiga
Bupati Satoni tandatangani berita acara serah terima operasional kegiatan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Provinsi Kalbar, Senin (23/9/2024) di SDN 02 Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Foto/Kabarlokal.com

Kabar Lokal -Bupati Sambas, Satono melakukan peresmian sekaligus penandatanganan berita acara serah terima operasional kegiatan rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2023-2024, Senin (23/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di SDN 02 Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga yang merupakan salah satu dari sembilan sekolah yang dilakukan rehabilitasi dan renovasi prasana sekolah di wilayah Kabupaten Sambas.

Bupati Sambas, Satono mengatakan dirinya kerap belusukan ke desa-desa terpencil untuk mengetahui kondisi masyarakat termasuk kondisi sekolah-sekolah yang ada di desa-desa terpencil.

Sebagai kepala daerah, dirinya merasa prihatin melihat masih banyaknya sekolah yang kondisinya belum memadai. Hingga dirinya berkomitmen untuk melakukan upaya pembangun pada sekolah-sekolah tersebut.

“Saya ketemukan di kampung-kampung sekolah SD yang dibangun pada tahun 80an yang kondisinya kurang baik atapnya bolong. Hingga saat musim hujan mereka kena tetesan air dan saat padas kepanasan,” kata Bupati Satono.

SDN 02 Parit Baru Salatiga

Terakhir, Bupati Satono menyampaikan, hingga kini di era kepemimpinannya Kabupaten Sambas menjadi salah satu daerah yang melakukan pembangunan sekolah paling cepat, termasuk salah satunya SDN 02 Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga.

“Saya punya catatan riwayat pembangunan sekolah, daerah saya daerah tercepat pembangunan sekolah. Tidak hanya dengan DAK dari balai tapi dari APBD juga diluncurkan agar kualitas pendidikan di Kabupaten Sambas semakin maju,” ujar Bupati Satono.

Adapun sekolah yang mendapat rehabilitasu dan renovasi prasarana sekolah adalah SDN 02 Parit Baru, SDN 02 Parit Merdeka, SDN 03 Serunai, SDN 07 Sadayan, SDN 11 Bentunai, SDN 27 Sekumbak, SDN 09 Pinang Merah, SDN 18 Sungai Dungun serta SDN 48 Segarau Parit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *