Ketua Komisi II DPRD Tinjau Lahan Sengketa Antara Poktan Sekapur Sirih dan PT KMP di Galing

Erwin Johana
Ketua Komisi II DPRD Tinjau Lahan Sengketa Antara Poktan Sekapur Sirih dan PT KMP di Galing

Kabar Lokal -Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Erwin Johana turun langsung ke lapangan meninjau lahan sengketa yang ada di Kecamatan Galing, Selasa (22/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Erwin Johana didampingi Sekertaris Komisi II DPRD, Melani Astuti meninjau lahan sengketa Kelompok Tani (Poktan) Sekapur Sirih Kecamatan Galing dengan PT. Kaliau Mas Perkasa (KMP).

Erwin Johana memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang tergabung dalam Poktan Sekapur Sirih, terlebih kepada Pemerintah Daerah yang telah berupaya menyelesaikan masalah sengketa tersebut.

Menurut Erwin kehadirannya di lokasi tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum di DPRD yang menjadi wadah masyarakat dalam menyalurkan aspirasi kepada DPRD.

“Peninjauan lokasi Kelompok Tani Sekapur Sirih ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan RDP serta rapat yang kite lakukan bersama di Kantor Bupati Sambas beberapa waktu yang lalu,” jelas Erwin.

Berdasarkan dari peninjauan tersebut, Erwin menegaskan data yang diklaim oleh Poktan Sekapur Sirih dengan data dari PT KMP melalui titik koordinat patok yang telah ditinjau akan dilakukan verfikasi lebih lanjut.

“Hasil peninjauan yang kita lakukan akan kita verifikasi berdasarkan data yang di klaim oleh Poktan Sekapur Sirih serta data dari PT KMP melalui titik koordinat yang telah kita lihat bersama,” ungkap Erwin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengatakan selanjutnya pihaknya akan melakukan rapat dengan pihak yang terlibat untuk menentukan hasil akhir dari sengketa lahan tersebut.

Terakhir, Erwin berharap agar masalah sengketa tersebut tidak berlarut-larut dan cepat selesai. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu investasi daerah, serta melindungi hak-hak masyarakat Kabupaten Sambas.

“Kita berharap langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintahan daerah dalam menjaga investasi agar tidak terganggu serta langkah kongkrit dalam melindungi hak-hak masyarakat Kabupaten Sambas,” harap Erwin.

Sementara itu, Sekertaris Komisi II, Melani Astuti mengingatkan agar Poktan Sekapur Sirih tetap tenang dan menjaga situasi agar tetap kondusif. Sehingga, proses penyelesaian sengketan tersebut dapat berjalan lancar.

“Kita berharap kepada masyarakat khususnya Poktan Sepakur sirih untuk dapat menahan diri, tetap menjaga keamanan sekitar serta jangan sampai terpancing emosi,” pungkas Melani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *