Kunker ke Dishub Pontianak, Komisi III DPRD Sambas Bahas Soal Tata Kelola Parkir

DPRD Sambas
Kunker ke Dishub Pontianak, Komisi III DPRD Sambas Bahas Soal Tata Kelola Parkir

Kabar Lokal -Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Kamis (23/1/2025).

Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas disambut hangat disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim.

Supni Alatas mengungkapkan digelarnya kunjungan kerja tersebut untuk memperoleh informasi terkait penataan dan pengelolaan parkir.

“Alhamdulillah pada hari ini kami, Komisi III dapat sharing informasi dalam penataan dan pengelolaan parkir di kota Pontianak,” ungkap Supni.

“Penataan dan pengelolaan parkir yang baik akan berdampak pula pada pendapatan daerah melalui retribusi dan pajak parkir,” tambah Supni.

Tak hanya itu, Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan dengan adanya penataan da pengelolaan parkir yang baik akan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas.

“Dalam kunker ini kita juga banyak belajar tentang penataan parkir, yang apabila dilakukan optimal dampaknya  pada sirkulasi arus lalu lintas di lokasi yg rawan kemacetan seperti pasar dan tempat-tempat lainnya,” kata Supni.

Menurut Supni penerapan teknologi Sipatri dan Parkir On Street yang digunakan Dishub Kota Pontianak dapat dijadikan contoh untuk diterapkan di Kabupaten Sambas.

“Pemanfaatan teknologi Sipatri dan Parkir on street seperti yang telah dilakukan oleh Dishub Kota Pontianak patut untuk di adobsi dalam memaksimalkan serta menajemen pengelolaan parkir,” ujar Supni.

Terakhir Supni berharap, melalui pengelolaan parkir dengan baik di Kabupaten Sambas dapat mendorong membangun perekonomian serta mengurangi potensi terjadinya kemacetan.

“Kita berharap dengan pengelolaan sistem teknologi serta penataan dan pengelolaan parkir yang baik dapat bermanfaat kepada meningkatkan pendapatan daerah dalam menunjang pembangunan ekonomi serta pendapatan masyarakat,” tutup Supni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *