Kabar Lokal -Wakil Bupati (Wabup) Sambas, Heroaldi Djuhardi Aldi melakukan peresmian program Pos Pelayanan Hukum Gratis, Selasa (25/2/2025) di Area Pasar Sambas, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas.
Program Pos Pelayanan Hukum Gratis ini ditujukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sambas. Program tersebut diselengarakan oleh Kejaksanaan Negeri Sambas
Acara peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Sambas, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas, Daniel de Rozari, serta Anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Kajari Sambas, Daniel Daniel de Rozari mengatakan launching Pos Pelayanan Hukum Gratis ini adalah bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Sambas dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
“Dengan adanya pos ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor kejaksaan untuk berkonsultasi, tetapi bisa langsung memanfaatkan layanan yang tersedia di Pasar Sambas ini,” ujar Kajari Sambas.
Sementara itu, Wabup Heroaldi memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Kejaksanaan Negeri Sambas, karena telah mempermudah akses konsultasi layanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Sambas.
“Pos Pelayanan Hukum Gratis ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat kita. Semoga dengan adanya program ini, masyarakat semakin mudah mendapatkan akses bantuan hukum,” ungkap Wabup Heroaldi.
Kegiatan peresmian pos Pelayanan Hukum Gratis ini juga diiringi dengan kegiatan bazar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.