Kabar Lokal -Pemerintah Kabupaten Sambas menduduki peringkat pertama Peraih Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dari KPK RI Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Sekalbar.
MCP adalah indikator yang digunakan oleh KPK untuk menilai efektivitas pencegahan korupsi di Pemerintahan Daerah. Peringkat satu yang diraih Pemkab Sambas menunjukkan bahwa sistem pengawasan, pengelolaan anggaran, serta tata kelola pemerintahan di daerah berjalan sesuai standar yang ditetapkan KPK.
Dalam momen ini, Bupati Satono sangat bersyukur atas penghargaan yang diraih oleh Pemkab Sambas. Menurutnya pernghargaan tersebut buah dari kerja keras dan sinergisitas jajaran Pemkab Sambas dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga tanggung jawab agar kami tetap konsisten dalam mencegah korupsi di daerah,” ungkap Bupati Satono.
Tidak lupa, Bupati Satono juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut, termasuk jajaran pemerintahan, aparat pengawas, serta masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada ASN, Forkopimda, instansi terkait, serta masyarakat yang telah mendukung upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sambas. Ini adalah hasil kerja bersama, dan mari kita pertahankan prestasi ini demi pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Bupati Satono.
Perhargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto kepada Bupati Sambas, Satono bersama sejumlah kepala daerah lainnya, Rabu (19/03/2025).