Tingkatkan Pembinaan pada WBP, Rutan Sambas Bangun Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

Rutan Sambas
Tingkatkan Pembinaan pada WBP, Rutan Sambas Bangun Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

Kabar Lokal -Kepala Rutan Kelas IIB Sambas Andriyas Dwi Pujoyanto bersama Bupati Sambas, Satono tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (25/5/2026).

Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam berbagai aspek, termasuk peningkatan keterampilan bagi warga binaan, layanan kesehatan, serta program rehabilitasi sosial.

Bupati Sambas, Satono mengatakan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas terhadap masyarakat berlaku secara mereta, tanpa pandang status dan jabatan termasuk diantaranya WBP yang ada di Rutan Kelas IIB Sambas.

Bupati Satono juga berharap dengan adanya sinergisitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan Rutan Kelas IIB Sambas, WBP yang dapat kembali ke masyarakat sebagai manusia yang lebih baik dan dapat diterima oleh masyarakat.

“Salah satu tujuan kami sebagai kepala daerah yaitu untuk memanusiakan manusia, maka dari itu Pemerintah Daerah hadir untuk turut serta memberikan layanan dan pembinaan bagi mereka yang sedang menjalani pidana di Rutan Sambas,” kata Bupati Satono.

Sementara itu, Kepala Rutan Sambas, Andriyas menjelaskan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjalin sinergitas bersama stakeholder untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan terhadap WBP.

“Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, diharapkan hubungan antara Rutan Sambas dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas semakin erat, sehingga dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Karutan Andriyas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *