Kabar Lokal -Polres Sambas terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini, tak tanggung-tanggung seorang Oknum Polisi anggota Polres Sambas berinisial MR turut diamankan dan diperiksa oleh Polda Kalbar karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan adanya oknum anggota Polres Sambas yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menegaskan bahwa kasus tersebut menunjukan bahwa institusi kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba bahkan hingga ke ranah internal kepolisian sendiri.
“Iya benar. Ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen kami dalam memberantas narkoba,” ungkap AKP Sadoko.
AKP Sadoko menjelaskan, kasus tersebut berhasil diungkap pada Rabu, 8 Oktober 2025. Dari kasus tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram.
“Saat ini anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalbar untuk diproses,” ujar AKP Sadoko.
Terakhir, AKP Sadoko menegaskan, Polres Sambas melakukan tes urine secara rutin untuk mencegah dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.
“Dalam kasus ini, kami tidak pandang bulu siapa pun itu dengan komitmen memberantas narkoba,” pungkas AKP Sadoko.***












